BLT UMKM alias BPUM 2022 Sebentar Lagi Cair, Pelaku UKM Wajib Tahu Syarat dan Cara Login eform.bri.co.id/bpum

- 30 November 2022, 13:00 WIB
BLT UMKM alias BPUM 2022 akan segera cair kepada para pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM)
BLT UMKM alias BPUM 2022 akan segera cair kepada para pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) /Tangkap layar eform.bri.co.id

MEDIA PAKUAN - Program BLT UMKM alias BPUM 2022 akan segera cair kepada para pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) di tahun ini.

Namun sayangnya tidak semua pelaku UKM bisa mendapatkan BLT UMKM alias BPUM 2022 karena ada beberapa persyaratan yang harus anda penuhi.

Jika sudah memenuhi beberapa persyaratan umumnya pelaku usaha harus tahu cara untuk login eform.bri.co.id/bpum.

Sementara itu, pemerintah masih menyalurkan bansos BLT UMKM atau BPUM 2022 kepada para pelaku usaha mikro yang memenuhi syarat.

Baca Juga: Simak Berikut 6 Kriteria Peneirma BPUM Lengkap dengan Cara Cek Penerima BLT UMKM di Link Eform BRI

 

Berikut ini syarat yang harus dipenuhi pelaku usaha mikro untuk mendapatkan BLT UMKM atau BPUM 2022:

- WNI yang punya KTP resmi

- Punya usaha berskala mikro

Halaman:

Editor: Holis Sindy Sauri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x