Jangan Lupa Bawa Persyaratan! BSU Tahap 8 Cair di Kantor Pos, Bawa Tiga Dokumen untuk Cairkan BLT Rp600.000

- 29 November 2022, 08:37 WIB
Cara Mencairkan BSU 2022 di Kantor Pos dan Cek Penerima BLT Subsidi Gaji lewat Aplikasi PosPay
Cara Mencairkan BSU 2022 di Kantor Pos dan Cek Penerima BLT Subsidi Gaji lewat Aplikasi PosPay /Instagram.com/@kemnaker/

MEDIA PAKUAN - Bantuan Subsidi Upah atau BSU tahap 8 bisa dicairkan melalui Kantor Pos dengan membawa tiga syarat dokumen ini.

Perlu diketahui, ada tiga syarat dokumen yang harus dipenuhi agar bisa mencairkan Bantuan Subsidi Upah atau BSU tahap 8 di Kantor Pos.

Tiga dokumen tersebut yaitu KTP, Kartu Keluarga (KK), dan QR Code yang digunakan sebagai syarat pencairan Bantuan Subsidi Upah atau BSU tahap 8 di Kantor Pos.

Baca Juga: Tiga Titik Relokasi Korban Gempa Cianjur Sudah Dipersiapkan, Warga Minta Segera Direalisasikan

Bagi pekerja yang belum memiliki QR Code, bisa cek penerima Bantuan Subsidi Upah atau BSU tahap 8 melalui aplikasi Pospay.

Jika pekerja terdaftar sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah atau BSU tahap 8 di aplikasi Pospay, maka akan mendapatkan QR Code dan dapat mencairkan BLT sebesar Rp600.000 di Kantor Pos.

Baca Juga: Profil Laksamana Yudo Margono, Calon Panglima TNI Baru Pilihan Jokowi : Pengganti Andika Perkasa

1. Download aplikasi PosPay di Play Store atau App Store.

2. Buka aplikasi PosPay yang sudah diinstal.

Halaman:

Editor: Ahmad R

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah