MEDIA PAKUAN - Bantuan Subsidi Upah atau BSU tahap 8 bisa dicairkan melalui Kantor Pos dengan membawa tiga syarat dokumen ini.
Perlu diketahui, ada tiga syarat dokumen yang harus dipenuhi agar bisa mencairkan Bantuan Subsidi Upah atau BSU tahap 8 di Kantor Pos.
Tiga dokumen tersebut yaitu KTP, Kartu Keluarga (KK), dan QR Code yang digunakan sebagai syarat pencairan Bantuan Subsidi Upah atau BSU tahap 8 di Kantor Pos.
Baca Juga: Tiga Titik Relokasi Korban Gempa Cianjur Sudah Dipersiapkan, Warga Minta Segera Direalisasikan
Bagi pekerja yang belum memiliki QR Code, bisa cek penerima Bantuan Subsidi Upah atau BSU tahap 8 melalui aplikasi Pospay.
Jika pekerja terdaftar sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah atau BSU tahap 8 di aplikasi Pospay, maka akan mendapatkan QR Code dan dapat mencairkan BLT sebesar Rp600.000 di Kantor Pos.
Baca Juga: Profil Laksamana Yudo Margono, Calon Panglima TNI Baru Pilihan Jokowi : Pengganti Andika Perkasa
1. Download aplikasi PosPay di Play Store atau App Store.
2. Buka aplikasi PosPay yang sudah diinstal.
Editor: Ahmad R
Sumber: Pikiran Rakyat
Tags
Artikel Pilihan
Terkait
-
Datangi Anak Pengungsi, Polwan Polres Sukabumi Kota Bernyanyi Hilang Rasa Trauma Gempa Bumi di Cianjur
-
Tambah Tiga Orang, UPDATE Korban Gempa Cianjur: Total Korban Jiwa 323 Orang
-
4 Hari Pasca-Gempa Cianjur, XL Axiata Fokus Pulihkan Jaringan dan Salurkan Bantuan
-
Kerap Macet Parah, Jalur Menuju Korban Gempa Cianjur Diterapkan Sistem Buka Tutup
-
Warga Cianjur Masih Bisa Tersenyum Pasca Ditimpa Musibah Gempa Bumi, Ririe Fairus : Aku Terharu Banget