Dilihat dari sebelumnya juga, BLT Subsidi Gaji hanya bisa melakukan pencairan melalui bank himbara yaitu, BNI, BRI, BTN, Mandiri, dan BSI saja.
Baca Juga: Segeralah Jadi Penerima BSU 2022 dengan Penuhi Syarat dan Kriteria Penerima BLT Subsidi Gaji
Akan tetapi baru-baru ini Kemenaker bekerja sama dengan pihak PT Pos Indonesia, untuk pencairan BLT Subsidi Gaji.
Selain itu, bagi para pekerja yang mempertanyakan BSU 2022 cair berapa kali jawabannya adalah satu kali.
Setiap pekerja akan menerima pencairan dana BSU 2022 sebesar Rp600.000, dalam waktu satu tahun ini.***