Simak Berikut Ini Syarat Penerima BSU Tahap 8 2022, di Lengkapi Cara Cek Penerima Melalui Aplikasi Pospay

- 27 November 2022, 16:00 WIB
BLT Subsidi Gaji Bisa Diantar POS? Cek BSU tahap 7 Rp600 Ribu di Kantor Pos.*
BLT Subsidi Gaji Bisa Diantar POS? Cek BSU tahap 7 Rp600 Ribu di Kantor Pos.* /IG PT Pos Indonesia /

MEDIA PAKUAN - Kemnaker masih menyalurkan Bantuan Subsidi Upah atau BSU tahap 8 2022 kepada pekerja yang memenuhi syarat.

Perlu diketahui, Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi pekerja agar bisa mendapatkan Bantuan Subsidi Upah atau BSU tahap 8 2022.

Apabila pekerja yang sudah terdaftar sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah atau BSU tahap 8 2022, maka berhak mendapatkan BLT Rp600.000 dari Kemnaker.

Diketahui, ada enam syarat yang harus dipenuhi pekerja agar bisa mendapatkan Bantuan Subsidi Upah atau BSU tahap 8 2022.

Baca Juga: Rekomended Banget! Berikut Resep Kue Manja Cream Pandan Manis yang Wanginya Bikin Ngiler

Berikut ini enam syarat penerima Bantuan Subsidi Upah atau BSU tahap 8 2022:

1. Berstatus aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga Juli 2022

2. Tidak terdaftar sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, maupun Polri

3. Bukan merupakan pegawai BUMN atau BUMD

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x