MEDIA PAKUAN - Segeralah menjadi penerima BSU 2022 dengan memenuhi beberapa persyaratan penerima BLT Subsidi Gaji.
Selain itu penerima BSU 2022 juga harus memenuhi beberapa kriteria penerima BLT Subsidi Gaji.
BLT Subsidi Gaji yang didapatkan oleh mereka yang mendapatkan BSU 2022 yakni sebesar Rp600.000.
Berikut ini ada 6 syarat dan kriteria, yang harus diketahui serta dipenuhi oleh para pekerja:
1. Terbilang aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sampai Juli 2022
2. Tidak tercatat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, ataupun
Polri
3. Bukan pegawai di BUMN/BUMD