Status Masih 'CALON'? Ini Cara Cek Penerima BSU 2022 Tahap 2 dengan Menggunakan Dokumen Ini Saja 

- 23 September 2022, 10:00 WIB
Status Masih 'CALON'? Ini Cara Cek Penerima BSU 2022 Tahap 2 dengan Menggunakan Dokumen Ini Saja 
Status Masih 'CALON'? Ini Cara Cek Penerima BSU 2022 Tahap 2 dengan Menggunakan Dokumen Ini Saja  /Muhammad Faiz/

MEDIA PAKUAN - Banyak para pekerja atau buruh yang statusnya masih 'calon' penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 terus padahal sudah lama.

Hal tersebut memang sering dialami oleh para pekerja ketika ingin mengetahui dapat atau tidaknya BSU 2022 senilaru Rp600.000.

Seperti yang kita ketahui, program BSU 2022 sebesar Rp600.000 disalurkan kepada para pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Pekerja yang mendapatkan BSU 2022 nantinya akan disalurkan melalui rekening bank Himbara, BSI dan kantor Pos Indonesia.

Baca Juga: Informasi Pencairan BSU 2022 Tahap 2, Ketahuilah Kriteria dan Cara Klaim BLT Subsidi Gaji Rp600.000

Namun sebelum mencairkan BSU 2022, anda diharuskan untuk mengecek status penerima BLT subsidi gaji di situs yang sudah disediakan.

Maka bagi kalian yang ingin tahun dapat atau tidaknya, bisa dilakukan secara online melalui situs kemnaker.go.id. Simak berikut ini caranya:

1. Login situs kemnaker.go.id.

2. Jika belum punya akun, lakukan pendaftaran terlebih dahulu.

3. Kemudian aktivasi akun pakai kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor HP Anda.

4. Setelah berhasil daftar akun, lanjutkan dengan melakukan login di kemnaker.go.id

Baca Juga: BSU 2022 Tahap 2 Cair! Pekerja yang Tidak Punya Rekening Bisa Dapat BLT Subsidi Gaji Rp600.000

5. Buka kembali situs kemnaker.go.id dan login ke akun Anda.

6. Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

7. Cek pemberitahuan, nanti akan keluar data yang menampilkan Anda terdaftar atau tidak sebagai penerima BSU 2022.

Itulah cara cek secara online dapat atau tidaknya BSU 2022 Rp600.000 awal September.***

Editor: Popi Siti Sopiah

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x