MEDIA PAKUAN - Pekerja banyak mencari tahu informasi jadwal pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 tahap II sebesar Rp600.000.
Saat ini program Kemnaker yaitu BSU 2022 akan disalurkan pada awal September dengan memberikan BLT senilai Rp600.000.
Program BSU 2022 Rp600.000 akan disalurkan pada awal September kepada pekerja atau buruh yang memenuhi kriteria penerima subsidi gaji BLT.
Dengan pembagian BSU 2022, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah ingin membantu para pekerja memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Selain itu, pembagian BLT Rp600.000 membuat roda perekonomian masyarakat terus berputar.
Keberadaan BSU 2022 sangat membantu daya beli masyarakat, terutama di saat harga global sedang naik. Jadi pekerja sangat membutuhkan dukungan dari pemerintah seperti BSU 2022 Rp 600.000.
Namun, jika Anda ingin menerima bantuan dari negara, Anda harus memenuhi persyaratan berikut:
1. warga negara Indonesia