Informasi Pencairan BSU 2022 Tahap 2, Ketahuilah Kriteria dan Cara Klaim BLT Subsidi Gaji Rp600.000

- 22 September 2022, 11:00 WIB
Cara Ambil Nomor Antre BLT UMKM 2021 Tahap 3 di Jawa Barat, Besok 19 Juli Bisa Cair!
Cara Ambil Nomor Antre BLT UMKM 2021 Tahap 3 di Jawa Barat, Besok 19 Juli Bisa Cair! /Ilustrasi Pixabay

MEDIA PAKUAN - Terdapat informasi terkini soal penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 karena kini sudah mencapai tahap dua, setelah tahap satu selesai.

Pada penyaluran BSU 2022 tahap dua akan ada 2,4 juta pekerja atau buruh yang mendapatkan BLT Subsidi Gaji Rp600.000.

Seperti biasa, penyaluran BSU 2022 tahap 2 akan disalurkan melalui rekening bank Himbara, BSI dan kantor pos Indonesia.

Maka bagi mereka yang tidak mempunyai rekening bisa tetap mendapatkan BSU dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) itu.

Baca Juga: Apakah Bisa Daftarkan Diri Sendiri sebagai Penerima BSU 2022 agar Bisa Dapatkan BLT Subsidi Gaji Rp600.000?

Namun tidak semua buruh bisa mendapatkan BLT Subsidi Gaji karena ada beberapa kriteria penerima saja.

Kriteria yang harus dipenuhi yaitu diantaranya harus mempunyai gaji di bawah Rp3,5 juta.

Selanjutnya, pekerja bukanlah Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Polri dan Tentara Negara Indonesia (TNI).

Jika sudah memenuhi kriteria yang sudah ditentukan oleh Kemnaker, pekerja bisa cek namanya melalui link kemnaker.go.id.

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x