MEDIA PAKUAN - Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 1 2022 atau BLT Ketenagakerjaan kabarnya sudah cair pada Senin 12 September 2022.
Sebelumnya Kementerian Ketenagakerjaan telah menerima 5.099.915 data calon penerima BSU Tahun 2022 dari BPJS Ketenagakerjaan.
Disadur dari akun @kemnaker bahwa BSU Tahap satu 2022 ini sudah disalurkan ke bank himbara sebanyak 4.112.052.
Baca Juga: Berikut 2 Lokasi Layanan SIM Keliling Tangsel 13 September 2022
Baca Juga: Inilah Syarat Penerima BLT Ketenagakerjaan agar Mendapatkan BSU Rp600 Ribu
Hal ini sebagaimana sebelumnya diungkapkan Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi.
"Alhamdulillah, kami telah memproses pencairan dana BSU tahap pertama bagi 4,36 juta orang pekerja/buruh dengan anggaran mencapai Rp 2,61 Triliun. Dana tersebut diteruskan kepada Bank Himbara selaku Bank Penyalur melalui KPPN untuk selanjutnya disalurkan kepada para penerima BSU tahap pertama" kata Anwar pada Jumat
Anwar menyampaikan BSU ini sudah bisa diterima oleh penerima pada senin 12 September 2022.
"Insya Allah dana BSU 600 ribu bisa diambil secara bertahap mulai Senin depan sesuai operasional Bank Himbara. Saya mengingatkan, tahap pertama ini penerima BSU yang sudah memiliki rekening Bank Himbara ya" jelas Anwar.