MEDIA PAKUAN - Program dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yakni Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 atau BLT Subsidi Gaji Rp600.000 disalurkan September ini.
Namun ada beberapa kriteria penerima BSU 2022 yang akan mendapatkan BLT subsidi gaji Rp600.000 dari Kemnaker.
Maka bagi para pekerja atau buruh harus memenuhi beberapa kriteria penerima BSU 2022 Rp600.000.
Namun sebelum itu para buruh harus tahu, Kemnaker menyaluran BSU 2022 bertujuan untuk menjaga agar roda perekonomian tetap terjaga.
Baca Juga: BSU 2022 Rp600.000 Cair September ke 4 Rekening Bank Ini Saja, Apakah Ada BCA dan BSI?
Selain itu Kemnaker akan menyalurkan BSU 2022 kepada 16 juta pekerja atau buruh yang memenuhi kriteria.
“Kemnaker terus menyiapkan dan memfinalkan segala hal teknis untuk proses penyaluran BSU. Kami terus berupaya agar BSU ini dapat tersalurkan pada September 2022 ini,” ucap Menaker.
Perlu kalian ketahui, terdapat beberapa kriteria tidak bisa dapat BSU 2022 sebagai berikut ini:
1. Pekerja yang gajinya di atas Rp3,5 juta