MEDIA PAKUAN - Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM 2022 Rp600.000 merupakan program dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang disalurkan pada September dan Desember mendatang.
Maka dari itu terdapat dua tahapan penyaluran BLT BBM 2022 Rp600.000 dari Presiden Jokowi yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Namun ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh KPM untuk mendapatkan BLT BBM 2022 Rp600.000 dari Jokowi itu.
Selain itu, kalian juga bisa cek penerima BLT BBM 2022 Rp600.000 agar tahu dapat atau tidaknya program dari Jokowi tersebut.
Cukup dengan menggunakan NIK dan KTP saja, kalian bisa cek penerima BLT BBM 2022 Rp600.000 yang cair September dan Desember.
Sementara itu BLT BBM hanya diberikan kepada KPM program BPNT dan KPM PKH di DTKS Kemensos. Jika ingin mengetahui syarat lengkapnya, simak sebagai berikut:
1. Merupakan warga yang tergolong keluarga kurang mampu atau rentan miskin.
2. Bukan anggota TNI.