Ingin Dapat BSU 2022 Rp600.000? Ternyata Hanya untuk 8 Golongan Penerima Ini Saja

- 7 September 2022, 18:00 WIB
Cara cairkan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta bagi karyawan bisa melalui dengan akses kemnaker.go.id.
Cara cairkan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta bagi karyawan bisa melalui dengan akses kemnaker.go.id. /Pixabay.

MEDIA PAKUAN - Ada beberapa kriteria penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 yang berhak mendapatkan BLT subsidi gaji Rp600.000 pada awal September.

BSU 2022 Rp600.000 akan disalurkan kembali oleh pemerintahan Presiden Jokowi melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Kemnaker telah menetapkan target untuk penarima BSU 2022 Rp600.000 yakni ada sebanyak 16 juta pekerja dengan anggaran Rp 9,6 triliun pada tahun 2022.

Kemnaker juga akan berhati-hati agar tidak menyalahgunakan uang BSU 2022 Rp600.000. Untuk itu, pegawainya bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Nasional (BKN, TNI, Polri).

Baca Juga: Cek Penerima BSU Rp 600 Ribu yang Cair September 2022 Ketahui Link ini

Berdasarkan informasi yang dikutip Media Pakuan di Instagram @kemnaker, Menaker Ida Fauziyah dan timnya saat ini sedang dalam proses percepatan penyaluran Subsidi Gaji BLT 2022.

Hal tersebut dilakukan secara hati-hati oleh Kemnaker, agar penyaluran BSU Subsidi Gaji bisa secara cepat, tepat dan akuntabel.

“Kemnaker terus menyiapkan dan memfinalkan segala hal teknis untuk proses penyaluran BSU. Kami terus berupaya agar BSU ini dapat tersalurkan pada September 2022 ini,” ujar Menaker ketika siaran pers biro humas Kemnaker belum lama ini.

Dalam penyaluran BSU 2022 pemerintah akan mencairkannya melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan kantor Pos Indonesia.

Baca Juga: Cek Segera Situs kemnaker.go.id, Cari Tahu Nama Penerima BSU 2022 Rp600.000 yang Cair September

Selain itu Kemnaker juga tengah menyiapkan data penerima BSU 2022 dengan berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Akan tetapi untuk mendapatkan BSU 2022 senilai Rp600.000, pekerja harus memenuhi 8 kriteria ini:

1. Warga Negara Indonesia

2. Merupakan pekerja/buruh yang menerima upah dengan gaji Rp3,5 juta

3. Masih tercatat sebagai jaminan sosial tenaga kerja BPJS Ketenagakerjaan

4. Berada di wilayah zona PPKM level 4 dan 3

5. Pekerja bekerja di sektor perdagangan, real estat, properti, barang konsumsi, aneka industri, transportasi dan jasa kecuali pendidikan serta kesehatan

6. Memiliki rekening bank yang masih aktif

7. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN)

8. Bukan Anggota TNI dan Polri.

Baca Juga: Dijamin Dapat BSU 2022 Rp600.000, Inilah Golongan yang Berhak Terima BLT Subsidi Gaji

Jika sudah memenuhi kriteria, kalian bisa cek nama kalian melalui link yang sudah disediakan di bawah ini:

- kemnaker.go.id

1. Login situs kemnaker.go.id.

2. Jika belum punya akun, lakukan pendaftaran terlebih dahulu.

3. Kemudian aktivasi akun pakai kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor HP Anda.

4. Setelah berhasil daftar akun, lanjutkan dengan melakukan login di kemnaker.go.id.

5. Buka kembali situs kemnaker.go.id dan login ke akun Anda.

6. Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

7. Cek pemberitahuan, nanti akan keluar data yang menampilkan Anda terdaftar atau tidak sebagai penerima BSU 2022.

Baca Juga: Dicairkan ke 16 Juta Pekerja, Inilah Kriteria yang Bisa Mendapatkan BSU 2022 Rp600.000 September

- sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

1. login situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Login dengan username dan password yang sudah dipunya

3. Masuk dashboard dan klik “Kartu Digital”

4. Klik gambar kartu

5. Muncul pemberitahuan status aktif tidaknya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan nomor rekening

Baca Juga: Presiden Jokowi Salurkan BSU 2022 lewat Kemnaker, Pekerja Bisa Dapat BLT Subsidi Gaji Senilai Rp600.000

- bsu.kemnaker.go.id

1. Login situs bsu.kemnaker.go.id

2.Daftar Akun

bila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

Baca Juga: Kabar Baik! BSU 2022 Cair September, Sayangnya Tidak Disalurkan Kepada Golongan Ini

2. Masuk

Login ke dalam akun Anda.

4. Lengkapi Profil

Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

5. Cek Pemberitahuan

Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi.***

Editor: Popi Siti Sopiah

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah