Pemerintah Kembali Akan Menyalurkan Bantuan Rp600 Ribu, Berikut Kriteria Penerima BSU

- 3 September 2022, 07:07 WIB
Ilustrasi/  berikut kriteria Penerima BSU 2022
Ilustrasi/ berikut kriteria Penerima BSU 2022 /jcomp/Freepik

MEDIA PAKUAN - Pemerintah kembali akan menyalurkan bantuan BSU kepada penerima yang berhak mendapatkannya.

Adapun Kriteria yang akan dapat Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada 2022 adalah sebagai berikut:

1. Penghasilan di bawah Rp3,5 juta per bulan

Baca Juga: Akan Segera Dibuka Layanan SIM Keliling Bandung 3 September 2022, Berikut 2 Lokasi beserta Persyaratannya

Baca Juga: BSU Cair September 2022? Berikut Cara Cek Penerimanya dan Dapatkan Bantuan Rp600 Ribu

2. Bukan ASN

3. Bukan TNI

4. Bukan Polri

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker) akan mengalirkan kembali BSU kepada penerima yang telah memenuhi syarat.

Halaman:

Editor: Iing Nuryasin

Sumber: berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x