MEDIA PAKUAN - Ternyata terdapat golongan pekerja yang tidak bisa dapat BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji Rp600.000.
BSU 2022 disalurkan oleh Presiden Jokowi melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kepada para pekerja yang terdaftar sebagai penerima BLT Subsidi Gaji.
Terdapat 16 juta pekerja yang ditargetkan Kemensos mendapatkan BSU 2022 Rp600.000 dari pemerintah Jokowi.
Namun diperlukan proses untuk cair, karena supaya penyaluran BSU 2022 tepat sasaran kepada pekerja yang berhak.
Baca Juga: 3 Link Pendaftaran Online BSU 2022, Pekerja Bisa Dapat BLT Subsidi Gaji Rp600.000 Awal September
Kemnaker berharap BSU 2022 bisa tersalurkan secara cepat, tepat dan akuntabel kepada para calon penerima subsidi gaji.
“Kemnaker terus menyiapkan dan memfinalkan segala hal teknis untuk proses penyaluran BSU. Kami terus berupaya agar BSU ini dapat tersalurkan pada September 2022 ini,” ucap Menaker.
Perlu kalian ketahui, terdapat beberapa kriteria tidak bisa dapat BSU 2022 sebagai berikut ini:
1. Pekerja yang gajinya di atas Rp3,5 juta