MEDIA PAKUAN - Cara cek penerima BSU yang akan cair pada September 2022 dapat diketahui di bawah ini.
Para pekerja yang sudah terdaftar dan terpenuhi syarat akan bisa mendapatkan BSU Rp600 ribu.
Pemerintah melalui Kemnaker kembali akan menyalurka BSU sebesar Rp600 ribu kepada setiap penerima pada September 2022.
Baca Juga: Kemenag: Magrib Pukul 17,52, Berikut Jadwal Sholat untuk Wilayah Jakarta 3 September 2022
Baca Juga: BMKG : Siang Akan Cerah, Berikut Prakiraan Cuaca untuk Wilayah Jakarta 3 September 2022
Kabar BSU kembali akan disalurkan pada September 2022 ini sebagaimana diungkapken Menaker Ida Fauziyah yang disadur melalui akun @kemnaker
“Kemnaker terus menyiapkan dan memfinalkan segala hal teknis untuk proses pengiriman BSU. Kami terus berupaya agar BSU ini dapat tersalurkan pada September 2022 ini,” kata Menaker Ida melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker.
Bagi para pekerja yang ingin mengetahui penerima BSU ini bisa menggunakan cara sebagai berikut:
1. Jika belum memiliki akun