Awas Jangan Salah! Inilah Golongan Penerima BSU 2022 Terbaru yang Dijamin dapat BLT Subsidi Gaji

- 1 September 2022, 10:35 WIB
Awas Jangan Salah! Inilah Golongan Penerima BSU 2022 Terbaru yang Dijamin dapat Subsidi Gaji
Awas Jangan Salah! Inilah Golongan Penerima BSU 2022 Terbaru yang Dijamin dapat Subsidi Gaji /Tangkapan layar/Kemnaker.go.id

MEDIA PAKUAN - Saat ini terdapat kabar, Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT subsidi gaji akan disalurkan pada September 2022.

BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji kembali disalurkan oleh pemerintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji akan dicarikan kepada para pekerja yang terdampak lonjakan harga yang kini tengah terjadi dimana-mana.

Terdapat 16 juta pekerja yang akan mendapatkan BLT Subsidi Gaji 2022 dengan besaran Rp600 ribu untuk masing-masing pekerja.

Baca Juga: Presiden Jokowi Instruksikan Hal ini Kepada Kemnaker untuk Penyaluran BSU 2022

Baca Juga: 16 Juta Pekerja Bakal Dicairkan BSU 2022, Ternyata Golongan Ini Tidak Bisa Dapat Subsidi Gaji

Total anggaran yang sudah disiapkan Kemnaker untuk penyaluran BSU 2022 yaitu sebesar Rp9,6 triliun.

Pihak Kemnaker akan menyalurkan subsidi gaji kepada para pekerja melalui Bank Himbara dan Pos Indonesia.

Namun perlu kalian ketahui, ada beberapa kriteria penerima BSU 2022 sebagai berikut ini:

Halaman:

Editor: Hanif Nasution

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah