MEDIA PAKUAN - Terdapat beberapa kriteria penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 yang berhak mendapatkan BLT Subsidi Gaji Rp600.000 di awal September.
BSU 2022 Rp600.000 disalurkan kembali Pemerintah Presiden Jokowi melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Kemnaker sudah menargetkan akan ada 16 juta pekerja yang akan mendapatkan BSU 2022 Rp600.000, dengan anggaran sebesar Rp9,6 triliun.
Kemnaker juga akan berhati-hati dalam penyaluran BSU 2022 Rp600.000 agar tidak salah sasaran. Maka dari itu jajarannya berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN, TNI dan Polri.
Baca Juga: Berikut Cara Cek Penerima BSU Rp600 ribu yang Akan Cair September 2022
Berdasarkan keterangan yang Media Pakuan kutip dari Instagram @kemnaker, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah bersama timnya tengah menjalankan proses percepatan penyaluran BLT Subsidi Gaji 2022.
Hal tersebut dilakukan secara hati-hati oleh Kemnaker, agar penyaluran BSU Subsidi Gaji bisa secara cepat, tepat dan akuntabel.
“Kemnaker terus menyiapkan dan memfinalkan segala hal teknis untuk proses penyaluran BSU. Kami terus berupaya agar BSU ini dapat tersalurkan pada September 2022 ini,” ujar Menaker ketika siaran pers biro humas Kemnaker belum lama ini.