Cek Notifikasi Penerima BLT UMKM BPUM Rp1,2 Juta September 2021

- 8 September 2021, 09:15 WIB
Ilustarasi BLT UMKM BPUM
Ilustarasi BLT UMKM BPUM /Ali Bakti
 
MEDIA PAKUAN - Program BLT UMKM BPUM dicairkan kembali Kementerian Koperasi (Kemenkop) pada September 2021.
 
BLT UMKM BPUM Rp1,2 juta ini disalurkan kepada para pelaku usaha mikro yang masih terkena dampak pandemi Covid-19.
 
Hingga saat ini masih ada kuota penerima untuk ratusan ribu pelaku usaha mikro untuk mendapatkan BLT UMKM BPUM Rp1,2 juta.
 
 
Sementara itu, jika ingin tahu notifikasi SMS dari BRI info ini contohnya:
 
"Nsbh Yth ..., pemilik rek ....., Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif, hub BRI terdekat utk verifikasi & pencairan".
 
Berbeda dengan pendaftar yang nomor eKTPnya sudah mendaftar, akan dapat SMS seperti ini:
 
 
"Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM an. ...... dengan nomor rekening ....... Untuk verifikasi dan pencairan hubungi Kantor BRI terdekat membawa eKTP".
 
Selain melalui SMS di atas, kalian bisa juga tahu dapat atau tidaknya melalui link eform.bri.co.id. Ini caranya:
 
1. Pertama buka link eform.bri.co.id
 
2. Masukkan nomor identitas KTP ataupun NIK
 
3. Masukkan kode verifikasi yang tampil
 
4. Selanjutnya klik Proses Inquiry
 
5. Nantinya akan muncul informasi status pendaftaran BLT Banpres UMKM atau BPUM ini.
 
 
Bagi Anda yang pernah dapat BLT Banpres UMKM ini, bisa penuhi beberapa persyaratan berikut ini:
 
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
 
2. Memiliki Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM)
 
3. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN)
 
4. Bukan anggota Tentara Negara Indonesia (TNI)
 
5. Bukan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI)
 
6. Bukan Pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
 
7. Pelaku UMKM yang tidak sedang menerima kredit dari bank.
 
8. Memiliki kekayaan paling banyak Rp50 juta tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha
 
9. Memiliki penghasilan penjualan tahunan paling banyak Rp300 juta
 
10. Selain persyaratan di atas tidak boleh mendapatkan banpres Produktif usaha mikro.
 
 
Jika berminat dan ingin sekali dapat BLT Bapres UMKM Rp2,4 juta, bisa daftar lewat kantor lembaga pengusul ini:
 
1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM
 
2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
 
3. Kementerian/Lembaga
 
4. Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
 
Itulah informasi terbaru soal BLT UMKM BPUM Rp1,2 juta September 2021.***

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x