BSU Tahap 1 dan 2 Akhirnya Cair September 2021, Simak Syarat dan Cara Mendapatkan BLT Subsidi Gaji

- 6 September 2021, 08:45 WIB
Ilustarasi BLT Subsidi Gaji
Ilustarasi BLT Subsidi Gaji /bi.go.id
 
MEDIA PAKUAN - Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 1 dan 2 sudah cair kepada para pekerja atau buruh para September 2021.
 
Program BSU atau BLT Subsidi Gaji disalurkan pemerintah untuk membantu para pekerja yang terkena dampak pandemi Covid-19.
 
Adanya pandemi Virus Corona itu menimbulkan dampak negatif terhadap keadaan perekonomian Indonesia. Sehingga beberapa program bantuan seperti BSU kembali disalurkan.
 

Pada penyaluran BSU kali ini, para pekerja hanya akan mendapatkan Rp500 ribu per bulan dan disalurkan selama dua bulan.

Sehingga para pekerja akan mendapatkan Subsidi Gaji sebesar Rp1 juta saja.

Berbeda dengan penyaluran 2020 lalu, para pekerja mendapatkan Rp600 ribu per bulan dan disalurkan selama dua bulan.

Baca Juga: Ramalan 6 Shio Hari Ini 6 September 2021: Shio Harimau Memiliki Prospek Bisnis Sangat Bagus

Sehingga para buruh memperoleh BLT BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp1,2 juta. Sementara itu untuk persyaratan penerima BSU kali ini juga agak sedikit berbeda dari tahun lalu, simak daftarnya berikut ini:

1. WNI dibuktikan dengan NIK;

2. Terdaftar sebagai peserta Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang masih aktif dibuktikan dengan nomor kepesertaan sampai bulan Juni 2021;

3. Mempunyai Gaji tertinggi sebesar Rp3,5 juta per bulan;

4. Bekerja di wilayah PPKM level 3 dan level 4 yang ditetapkan pemerintah;

5. Bekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan perdagangan barang dan jasa.

Baca Juga: Lowongan Kerja PT Mayora Indah September 2021: Butuhkan Admin dan Helper Gudang, Minimal Lulusan SMA SMK

Para pekerja bisa mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan dengan cara menghubungi pimpinan perusahaan masing-masing, supaya nantinya didaftarkan.

Dalam penyaluran BSU Subsidi Gaji 2021, Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan menargetkan akan ada 8,7 juta penerima.

Tidak berbeda jauh dengan tahun lalu, penyaluran BSU dilakukan melalui rekening Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Baca Juga: Cek NIK KTP dan Klik eform.bri.co.id Ketahui ini Nama Penerima BLT UMKM Cair September 2021

Namun khusus untuk pekerja yang berada di provinsi Aceh, bisa melalui Bank Syariah Indonesia (BSI).

Para pekerja yang belum memiliki rekening nantinya akan dibuatkan rekening oleh Kemnaker secara kolektif di bank Himbara dan BSI.

Hal tersebut dilakukan Kemnaker supaya penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan lebih mudah dan efektif.

Selain itu, buruh yang memiliki Mobile Banking bisa langsung cek melalui gadget-nya masing-masing. Saat ini Kemnaker akan mulai menyalurkan BSU Subsidi Gaji ke 1 juta pekerja terlebih dahulu.***

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: Kementerian Ketenagakerjaan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x