Bersiaplah BSU Subsidi Gaji Cair ke 1 Juta Pekerja Agustus 2021, Ketahuilah Persyaratan Penerima Terbarunya

- 26 Agustus 2021, 09:30 WIB
Ilustarasi BSU Subsidi Gaji Cair ke 1 Juta Pekerja Agustus 2021
Ilustarasi BSU Subsidi Gaji Cair ke 1 Juta Pekerja Agustus 2021 /
 
MEDIA PAKUAN -  Program BSU Subsidi Gaji cair ke 1 juta pekerja pada Agustus 2021 oleh Pemerintah.
 
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengalirkan BSU Subsidi Gaji pada masa pandemi Covid-19.
 
Namun ada beberapa persyaratan penerima BSU Subsidi Gaji yang perlu kalian penuhi terlebih dahulu.
 
 
Berikut persyaratan umum penerima BSU Subsidi Gaji yang perlu kalian penuhi:
 
1. WNI dibuktikan dengan NIK;

2. Terdaftar sebagai peserta Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang masih aktif dibuktikan dengan nomor kepesertaan sampai bulan Juni 2021;

3. Memiliki Gaji tertinggi sebesar Rp3,5 juta per bulan;

4. Bekerja di wilayah PPKM level 3 dan level 4 yang ditetapkan pemerintah;

5. Bekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan perdagangan barang dan jasa.
 
Baca Juga: Lowongan Kerja BUMN di Bank Mandiri Agustus 2021: Dibutuhkan Formasi Layanan Pelanggan

Para pekerja bisa mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan dengan cara menghubungi pimpinan perusahaan masing-masing, supaya nantinya didaftarkan.

Dalam penyaluran BSU Subsidi Gaji 2021, Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan menargetkan akan ada 8,7 juta penerima.

Tidak berbeda jauh dengan tahun lalu, penyaluran BSU dilakukan melalui rekening Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
 
Baca Juga: Jadwal TV Hari Ini 26 Agustus 2021: TV ONE, GTV, TRANS7, TRANS TV, RCTI, dan MNCTV

Namun khusus untuk pekerja yang berada di provinsi Aceh, bisa melalui Bank Syariah Indonesia (BSI).

Para pekerja yang belum memiliki rekening nantinya akan dibuatkan rekening oleh Kemnaker secara kolektif di bank Himbara dan BSI.

Hal tersebut dilakukan Kemnaker supaya penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan lebih mudah dan efektif.
 
Baca Juga: Jadwal Acara TV Hari Ini 26 Agustus 2021: ANTV, SCTV, INDOSIAR, dan METRO TV

Selain itu, buruh yang memiliki Mobile Banking bisa langsung cek melalui gadget-nya masing-masing. Saat ini Kemnaker akan mulai menyalurkan BSU Subsidi Gaji ke 1 juta pekerja terlebih dahulu.
 
Pada pengiriman BSU kali ini, para pekerja hanya akan mendapatkan Rp500 ribu per bulan dan disalurkan selama dua bulan. Sehingga para pekerja akan mendapatkan Subsidi Gaji sebesar Rp1 juta saja.

Berbeda dengan pengiriman tahun 2020 lalu, para pekerja mendapatkan Rp600 ribu per bulan dan disalurkan selama dua bulan. Sehingga para buruh memperoleh BLT BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp1,2 juta.***

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah