Ternyata BSU Subsidi Gaji Agustus 2021 hanya untuk Pekerja Berpenghasilan Dibawah Rp3,5 Juta

- 23 Agustus 2021, 07:45 WIB
Cair Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja / buruh dalam penanganan Covid-19
Cair Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja / buruh dalam penanganan Covid-19 /Tangkap layar halaman web Kementerian Ketenagakerjaan RI/
 
MEDIA PAKUAN - Penyaluran BSU Subsidi Gaji pada Agustus 2021 sedikit berbeda dengan penyaluran pada 2020 lalu.
 
Pada 2021 ini, BSU Subsidi Gaji hanya untuk pekerja atau buruh dengan gaji dibawah Rp3,5 juta saja.
 
Berbeda dengan penyaluran BSU Subsidi Gaji 2020 lalu yang disalurkan kepada pekerja yang berpenghasilan dibawah Rp5 juta saja.
 
 
Persyaratan penerima BSU Subsidi Gaji tahun ini memang sangat berbeda sekali dengan tahun lalu.
 
Maka ketahuilah persyaratan penerima terbaru BSU Subsidi Gaji Agustus 2021 sebagai berikut:
 
1. WNI dibuktikan dengan NIK

2. Terdaftar sebagai peserta Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang masih aktif dibuktikan dengan nomor kepesertaan sampai bulan Juni 2021

3. Mempunyai Gaji tertinggi sebesar Rp3,5 juta per bulan

4. Bekerja di wilayah PPKM level 3 dan level 4 yang ditetapkan pemerintah

5. Bekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan perdagangan barang dan jasa.
 
 
Sementara itu, Kemnaker bersama BPJS ketenagakerjaan memberitahukan akan ada 8,7 juta pekerja yang menjadi calon penerima BSU.

Mekanisme penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan itu disalurkan langsung ke rekening bank penerima BSU Subsidi Gaji.

Selain itu, pekerja yang mempunyai Mobile Banking bisa langsung cek melalui hp nya masing-masing.
 
Baca Juga: Ramalan 6 Shio Hari Ini 23 Agustus 2021: Shio Tikus Berkonsentrasilah pada Satu Tujuan

Kalian juga bisa langsung cek dapat atau tidaknya Subsidi Gaji melalui ATM dan bank penyalur. Bank penyalur untuk penyaluran BSU ini yaitu anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Anggota Himbara yaitu diantaranya Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Mandiri dan Bank Tabungan Negara (BTN).

Khusus untuk pekerja yang berada di provinsi Aceh, bisa melalui Bank Syariah Indonesia (BSI) Bagi yang belum mempunyai rekening, kemnaker akan membukakan rekening secara kolektif di bank Himbara dan BSI.

Hal ini dilakukan Kemnaker agar penyaluran bantuan BSU dapat lebih mudah dan efektif. Kemnaker saat ini akan memulai dengan 1 juta penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan terlebih dahulu.***

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x