BLT Dana Desa Rp300 Ribu Dicairkan lagi Kemendes pada Agustus 2021

- 15 Agustus 2021, 11:30 WIB
 Ilustrasi Dapatkan BST Bansos Kemensos Rp600 Ribu Agustus 2021, Cukup Login cekbansos.kemensos.go.id
Ilustrasi Dapatkan BST Bansos Kemensos Rp600 Ribu Agustus 2021, Cukup Login cekbansos.kemensos.go.id /ANTARA./
 
MEDIA PAKUAN - BLT Dana Desa Rp300 ribu dicairkan lagi oleh Kementerian Desa (Kemendes) pada Agustus 2021.
 
Program BLT Dana Desa merupakan upaya pemerintah dalam mempercepat pemulihan ekonomi di Indonesia.
 
Namun pada penyaluran BLT Dana Desa Rp300 ribu, hanya dikhususkan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdampak pandemi Covid-19.
 
 
Terdapat beberapa kriteria yang boleh menerima BLT Dana Desa yaitu diantaranya, keluarga miskin atau tidak mampu berdomisili di Desa masing-masing.

Selanjutnya, belum pernah dapat bantuan sosial berupa Program Keluarga Harapan (PKH), kartu sembako.

Ada lagi, Kartu Pra Kerja, Bantuan Sosial Tunai (BST) dan program bansos pemerintah yang lainnya.
 
Dalam proses pendataan, keluarga penerima harus mempertimbangkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kementerian Sosial (Kemensos).
 
Baca Juga: Jelang HUT Kemerdekaan RI ke-76, 15 Kutipan Pidato Ir Soekarno Mampu Membakar Semangat Para Pemuda

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Dana Desa yaitu diantaranya petani, yang nantinya bisa dibelikan untuk pupuk.

Anggaran BLT Dana Desa berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021. Dana tersebut itu disalurkan melalui APBD kabupaten atau kota, yang dimana dana itu juga digunakan untuk penyelenggaraan pemerintah.
 
Kemudian, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat.

Penggunaan Dana Desa berdasarkan Peraturan Menteri Desa Abdul Halim Iskandar, tentang Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi mengenai prioritas penggunaan Dana Desa.***

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x