Syarat mudah Mendapatkan BLT UMKM, Cek eform.bri.co.id dan Pastikan NIK KTP Terdaftar Menjadi Penerima

- 15 Agustus 2021, 09:58 WIB
ilustrasi/ ini cara mendapatklan BLT UMKM yaitu dengan cara mengetahui penerima melalui eform.bri.co.id
ilustrasi/ ini cara mendapatklan BLT UMKM yaitu dengan cara mengetahui penerima melalui eform.bri.co.id /Instagram @kemenkopukm/



 

MEDIA PAKUAN - Pelaku usaha mikro bisa mendapatkan BLT UMKM atau BPUM Rp1,2 Juta pada Agustus 2021 dengan cara cek eform.bri.co.id.

Namun sebelum itu ada Syarat yang harus dipenuhi yakni pelaku usaha harus menggunakan NIK KTP.

Jika NIK KTP terdaftar menjadi penerima di eform.bri.co.id maka pelaku usaha mikro berhak mendapatkan Rp1,2 Juta di BLT UMKM.

Adapun tahapan untuk bisa mengetahui penerima BLT UMKM atau BPUM melalui eform.bri.co.id sebagai berikut:

Baca Juga: Klik eform.bri.co.id ini Cara Mudah Mengetahui Penerima BLT UMKM yang Cair Pada Agustus 2021

Baca Juga: 6 Negara yang Pernah Menjajah Negara Indonesia, Siapa Terkejam dari 6 Negara Tersebut?

1. Buka browser atau aplikasi internet di hp, kemudian masuk ke alamat eform.bri.co.id
2. Masukkan nomor identitas KTP atau NIK
3. Masukkan kode verifikasi yang tertera,
4. Kemudian klik Proses Inquiry
5. Lalu akan muncul informasi status pendaftaran BLT Banpres UMKM atau BPUM ini.

Pendaftar yang memenuhi syarat dan berhak mendapatkan bantuan ini akan mendapatkan SMS pemberitahuan dari bank penyalur.

Halaman:

Editor: Iing Nuryasin

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah