Belum Pernah Dapat BLT UMKM BPUM Rp1,2 Juta dari Kemenkop? Segera Hubungi Call Center ini

- 28 Juli 2021, 10:24 WIB
Ilustrasi: BLT UMKM atau Banpres BPUM Tahap 3 Rp1,2 juta sebaiknya segera mengecek apakah terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak BPUM BLT UMKM Rp1,2 juta.  Pasalnya, pencairan bantuan produktif usaha mikro (BPUM) atau bantuan langsung tunai (BLT) Rp1,2 juta akan ditutup pada 31 Juli 2021.
Ilustrasi: BLT UMKM atau Banpres BPUM Tahap 3 Rp1,2 juta sebaiknya segera mengecek apakah terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak BPUM BLT UMKM Rp1,2 juta. Pasalnya, pencairan bantuan produktif usaha mikro (BPUM) atau bantuan langsung tunai (BLT) Rp1,2 juta akan ditutup pada 31 Juli 2021. /ANTARA/Rahmad

Berikut inilah kriteria yang termasuk dalam UMKM agar dapat BLT UMKM:

1. Memiliki kekayaan paling banyak Rp50 juta tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha

2. Memiliki penghasilan penjualan tahunan paling banyak Rp300 juta

3. Selain persyaratan di atas tidak boleh mendapatkan banpres Produktif usaha mikro.

Nah, untuk pendaftarannya bisa datang langsung ke kantor lembaga pengusul untuk dapatkan BLT UMKM.

sumber: kemenkop

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x