Belum Pernah Dapat BLT UMKM BPUM Rp1,2 Juta dari Kemenkop? Segera Hubungi Call Center ini

- 28 Juli 2021, 10:24 WIB
Ilustrasi: BLT UMKM atau Banpres BPUM Tahap 3 Rp1,2 juta sebaiknya segera mengecek apakah terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak BPUM BLT UMKM Rp1,2 juta.  Pasalnya, pencairan bantuan produktif usaha mikro (BPUM) atau bantuan langsung tunai (BLT) Rp1,2 juta akan ditutup pada 31 Juli 2021.
Ilustrasi: BLT UMKM atau Banpres BPUM Tahap 3 Rp1,2 juta sebaiknya segera mengecek apakah terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak BPUM BLT UMKM Rp1,2 juta. Pasalnya, pencairan bantuan produktif usaha mikro (BPUM) atau bantuan langsung tunai (BLT) Rp1,2 juta akan ditutup pada 31 Juli 2021. /ANTARA/Rahmad

2. Masukkan nomor identitas KTP atau NIK

3. Masukkan kode verifikasi yang tertera

4. Kemudian klik Proses Inquiry

5. Lalu akan muncul informasi status pendaftaran BLT Banpres UMKM atau BPUM ini.

Baca Juga: Demi Bantu Masyarakat Yang Kesusahan Di Masa Pandemi, Doni Salmanan Rela jual Motor R1M Miliknya

Berikut ini beberapa persyaratan agar mendapatkan BLT UMKM BPUM:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Memiliki Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM)

3. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN)

4. Bukan anggota Tentara Negara Indonesia (TNI)

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x