Syarat dan Ketentuan Terbaru Penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta Juli 2021, Simak Informasinya

- 28 Juli 2021, 09:49 WIB
Ilustrasi BLT Ketenagakerjaan
Ilustrasi BLT Ketenagakerjaan /

MEDIA PAKUAN - Terdapat syarat dan ketentuan terbaru penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta pada Juli 2021.

BLT BPJS Ketenagakerjaan ini kembali disalurkan pemerintah kepada para pekerja pada Juli 2021.

Maka dari itu, para pekerja harus mempersiapkan syarat terlebih dahulu untuk mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan Juli 2021.

Berikut inilah persyaratan penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta Juli 2021:

Baca Juga: Inilah Alasan Mengapa Kaos Kaki Pemain Sepak Bola Profesional Belakangnya Berlubang

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan,

3. Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp5 juta sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan,

4. Pekerja/buruh penerima upah,

5. Memiliki rekening bank yang aktif,

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x