Notifikasi untuk Pelaku Usaha Mikro yang Dapat BLT UMKM BPUM Rp1,2 Juta Juli 2021, Ini Cirinya

- 22 Juli 2021, 08:20 WIB
Notifikasi untuk Pelaku Usaha Mikro yang Dapat BLT UMKM BPUM Rp1,2 Juta Juli 2021, Ini Cirinya
Notifikasi untuk Pelaku Usaha Mikro yang Dapat BLT UMKM BPUM Rp1,2 Juta Juli 2021, Ini Cirinya /eform.bri.co.id
 
MEDIA PAKUAN - Para pelaku usaha harus mengetahui notifikasi penerima BLT UMKM BPUM Rp1,2 juta pada Juli 2021.
 
Notifikasi ini biasanya berupa SMS yang dikirimkan ke calon penerima BLT UMKM BPUM Rp1,2 juta.
 
Seperti yang diketahui sebelumnya, pada penyaluran BLT Banpres UMKM tahap 1 dan 2, sudah menggelontorkan dana sebesar Rp27 triliun.
 
 
Total pelaku UMKM yang sudah dapat BLT Banpres UMKM ini, yaitu sekitar 12 juta penerima.

Akan tetapi saat pendaftaran 2020 lalu, ada 28 juta pelaku UMKM yang mendaftar sebagai calon penerima BLT Banpres UMKM Rp2,4 juta.

Maka dari itu, yang baru tersalurkan hanya 12 juta penerima saja, sedangkan sisanya ada sekitar 16 juta penerima.
 
 
16 juta penerima tersebut akan disalurkan di tahun ini, bersamaan dengan bantuan sosial lain. Bantuan BLT Banpres UMKM ini bertujuan untuk membantu, para pelaku usaha yang sudah terdampak pandemi Covid-19.

Selain itu juga untuk membantu Pemerintah dalam memulihkan perekonomian di Indonesia ini. Sementara itu, jika ingin tahu notifikasi SMS dari BRI info ini contohnya:

"Nsbh Yth ..., pemilik rek ....., Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif, hub BRI terdekat utk verifikasi & pencairan".
 
Baca Juga: Jadwal TV Hari Ini 20 Juli 2021: TV ONE, GTV, TRANS7, TRANS TV, RCTI, dan MNCTV

Berbeda dengan pendaftar yang nomor eKTPnya sudah mendaftar, akan dapat SMS seperti ini:

"Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM an. ...... dengan nomor rekening ....... Untuk verifikasi dan pencairan hubungi Kantor BRI terdekat membawa eKTP".

Selain melalui SMS di atas, kalian bisa juga tahu dapat atau tidaknya melalui link eform.bri.co.id. Ini caranya:

1. Pertama buka link eform.bri.co.id

2. Masukkan nomor identitas KTP ataupun NIK

3. Masukkan kode verifikasi yang tampil

4. Selanjutnya klik Proses Inquiry

5. Nantinya akan muncul informasi status pendaftaran BLT Banpres UMKM atau BPUM ini.
 
Baca Juga: Jadwal Acara TV Hari Ini 22 Juli 2021: ANTV, SCTV, INDOSIAR, dan TVRI

Bagi Anda yang pernah dapat BLT Banpres UMKM ini, bisa penuhi beberapa persyaratan berikut ini:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Memiliki Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM)

3. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN)

4. Bukan anggota Tentara Negara Indonesia (TNI)

5. Bukan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI)

6. Bukan Pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN)

7. Pelaku UMKM yang tidak sedang menerima kredit dari bank.

8. Memiliki kekayaan paling banyak Rp50 juta tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha

9. Memiliki penghasilan penjualan tahunan paling banyak Rp300 juta

10. Selain persyaratan di atas tidak boleh mendapatkan banpres Produktif usaha mikro.
 
Baca Juga: Anjang Sono ala Bhabinkamtibmas dan Babinsa Sukabumi Kota, Sambil Salurkan 6,5 Ton Beras Bantuan PPKM Level 4

Jika berminat dan ingin sekali dapat BLT Bapres UMKM Rp2,4 juta, bisa daftar lewat kantor lembaga pengusul ini:

1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM

2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

3. Kementerian/Lembaga

4. Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).***

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x