Ingat BLT UMKM Rp1,2 Juta Juli 2021 Bukan untuk Pegawai BUMN, Simak Persyaratan Lengkap Penerima BPUM

- 20 Juli 2021, 09:20 WIB
Cair Mulai Kemarin, Dapatkan Nomor Antrian BLT UMKM/BPUM Bulan Juli 2021 Rp1,2 Juta Via eform.bri.co.id
Cair Mulai Kemarin, Dapatkan Nomor Antrian BLT UMKM/BPUM Bulan Juli 2021 Rp1,2 Juta Via eform.bri.co.id /pixabay/

MEDIA PAKUAN - Perlu kalian ketahui program BLT UMKM Rp1,2 juta tidak untuk mereka pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
 
Terdapat beberapa persyaratan penerima BPUM yang perlu kalian penuhi agar bisa mendapatkan BLT UMKM Rp1,2 juta Juli 2021.
 
Cukup banyak pelaku usaha yang ingin mendapatkan BLT UMKM BPUM Rp1,2 juta Juli 2021.
 
 
Namun pada penyaluran 2021 ini, terdapat beberapa persyaratan saja yang dimana salah satunya, yaitu bukan pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Mereka yang memenuhi persyaratan, yang pertama pasti harus berwarga Negara Indonesia atau WNI.

Syarat selanjutnya untuk dapat BLT Banpres UMKM Rp2,4 juta ini yaitu, sudah pasti mempunyai UMKM.
 
Baca Juga: Perkiraan cuaca Kota Sukabumi Hari Ini 20 Juli 2021: Waspada Hujan akan Mengguyur

Seperti yang sudah disebutkan di atas, BLT UMKM bukan untuk pegawai BUMN itu, memang benar.

Selain itu juga, bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), dan Tentara Negara Indonesia (TNI). Yang terakhir Anda tidak boleh punya hutang kredit kepada pihak bank penyalur.

Di sisi lain, kalian hanya punya kekayaan di bawah Rp50 juta, yang dimana tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha.
 
Baca Juga: Jadwal TV Nasional Hari Ini 20 Juli 2021: TV ONE, GTV, TRANS7, TRANS TV, RCTI, dan MNCTV

Akan tetapi, untuk penghasilan di atas Rp300 juta per tahun tidak boleh menerima BLT Banpres UMKM Rp2,4 juta ini.

Jika ingin daftar sebagai calon penerima BLT UMKM Rp2,4 juta ini, bisa datangi kantor lembaga pengusul berikut ini:

1. Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM

2. Koperasi yang sudah disahkan sebagai Badan Hukum

3. Kementerian ataupun Lembaga

4. Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK.
 
Baca Juga: Jadwal Acara TV Hari Ini 20 Juli 2021: ANTV, SCTV, INDOSIAR, dan TVRI

Nah jika sudah daftar bisa cek melalui link eform.bri.co.id, ini caranya:

1. Pertama buka link eform.bri.co.id

2. Masukkan nomor identitas KTP ataupun NIK

3. Masukkan kode verifikasi yang tampil

4. Selanjutnya klik Proses Inquiry

5. Nantinya akan muncul informasi status pendaftaran BLT UMKM atau BPUM ini.

Selain itu, jika sudah dinyatakan sebagai penerima BLT Banpres UMKM Rp2,4 juta akan dapat notifikasi SMS dari pihak bank penyalur. Ini contohnya:

"Nsb Yth ..., pemilik rek ....., Anda terdaftar sbg penerima Banpres Produktif, hub BRI terdekat utk verifikasi & pencairan".***

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x