BLT BPJS Ketenagakerjaan akan Cair Juni 2021? Tapi Harus Nunggu Ini Dulu

- 7 Juni 2021, 10:07 WIB
Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor (kanan) saat penandatanganan MOU penggratisan biaaa iuran PBJS kelas 3 bagi warga Sidoarjo
Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor (kanan) saat penandatanganan MOU penggratisan biaaa iuran PBJS kelas 3 bagi warga Sidoarjo /Kominfo Sidoarjo

MEDIA PAKUAN - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berencana akan menyalurkan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU Subsidi gaji pada Juni 2021.

Namun Kemnaker saat ini tengah menunggu persetujuan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) soal penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Selain itu, Kemnaker juga harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak BP Jamsostek dan Himpunan Bank Miliaaaak Negara (Himbara).

Baca Juga: Beginilah Informasi Terkini Pendaftaran dan Pelaksanaan Seleksi CPNS dan PPPK 2021, Berikut Persyaratannya

Sementara itu, menurut informasi dari Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Aswansyah menyampaikan bahwa BSU masih diproses.

Ketahuilah kriteria penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan sebagai berikut ini:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK);

2. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan;

3. Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan;

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah