Soal BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta Cair Juni 2021, Ketahuilah Persyaratan dan Cara Daftarnya

- 4 Juni 2021, 11:20 WIB
Tampilan cek daftar nama penerima bantuan BLT PNM Mekaar di banpresbpum.id
Tampilan cek daftar nama penerima bantuan BLT PNM Mekaar di banpresbpum.id /banpresbpum.id/

MEDIA PAKUAN - Program BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta akan disalurkan kembali pada Juni 2021.

BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU Subsidi Gaji ini merupakan program yang sangat dinanti-nanti oleh para pekerja.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memberikan BLT BPJS Ketenagakerjaan untuk membantu para buruh yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Baca Juga: Juventus Gagal Masuk Liga Champions, Cristiano Ronaldo Tak jadi Pemain Terbaik

Akan tetapi sampai saat ini Kemnaker tengah menunggu persetujuan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Maka ketahuilah persyaratan umumnya sebagai berikut ini:

1. Pekerja dengan gaji kurang dari Rp5 juta per bulan, dibuktikan dengan pembayaran BPJS Ketenagakerjaan secara rutin;

2. Berkewarganegaraan Indonesia, dibuktikan dengan e-KTP;

3. Terdaftar sebagai peserta BP Jamsostek dan terdaftar di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id;

4. Memiliki rekening aktif;

5. Tidak berstatus sebagai PNS/ASN, TNI/Polri, Karyawan BUMN/BUMD, serta tidak menerima Kartu Prakerja.

Seperti yang diketahui sebelumnya, penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 hanya disalurkan kepada pekerja yang belum pernah dapat di 2020 lalu.

Baca Juga: Berantas Peredaran Miras hingga ke Akar, Polres Sukabumi Kota Razia Puluhan Botol di Rumah Warga

Untuk mengecek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta, berikut inilah caranya:

- Pertama, kunjungi laman https://kemnaker.go.id.

- Kemudian, daftar akun di pojok kanan atas.

- Berikutnya, masukan ID dan password untuk login.

- Lalu, isi formulir secara lengkap.

- Setelah itu akan muncul pemberitahuan apakah anda berhak menerima bantuan atau tidak.***

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: Kemenaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah