MEDIA PAKUAN - Syarat untuk bisa mendapatkan Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) UMKM pada 2021 adalah para pelaku usaha mikro harus terdaftar di eform.bri.co.id.
Alamat atau link eform.bri.co.id tersebut akan memberikan informasi mengenai nama penerima yang berhak mendapatkan BLT UMKM pada 2021 ini.
Jika nama Anda telah terdaftar sebagai penerima, maka berikut ini dokumen yang harus dibawa saat pencairan BLT UMKM Rp1,2 juta di bank:
1. Buku Tabungan
Baca Juga: Lowongan Kerja BUMN di PT ASDP Indonesia Ferry Juni 2021: Dibutuhkan 3 Orang Saja
Baca Juga: BST Cair Juni 2021, Segera Cek di cekbansos.kemensos.go.id Ini Syarat Agar Dapat Rp300 Ribu
2. Kartu ATM
3. KTP