Login eform.bri.co.id inilah Syarat Mendapatkan BLT UMKM pada 2021 Segera Cek

- 6 Juni 2021, 09:35 WIB
Program BLT UMKM BPUM Rp1,2 Juta Tahap 3 Segera Cair? Berikut Cara Cek Penerima BPUM Juni 2021
Program BLT UMKM BPUM Rp1,2 Juta Tahap 3 Segera Cair? Berikut Cara Cek Penerima BPUM Juni 2021 /ANTARA (M Risyal Hidayat)/Pikiran Rakyat



MEDIA PAKUAN - Ada beberapa syarat untuk bisa mendapatkan Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) UMKM pada 2021.

Salah satu syarat tersebut adalah para pelaku usaha mikro harus terdaftar di eform.bri.co.id.

Alamat atau link eform.bri.co.id tersebut akan memberikan informasi mengenai nama penerima yang berhak mendapatkan BLT UMKM pada 2021 ini.

BLT UMKM ini diberikan oleh pemerintah untuk membantu para pelaku usaha mikro dalam mengembangkan usahanya.

Baca Juga: Terbatas! NET TV Buka Lowongan Kerja Juni 2021: Minimal Lulusan S1 yang Jago Komunikasi dan Presentasi

Baca Juga: Perkiraan Cuaca Jawa Barat Hari Ini Minggu 6 Juni 2021: Hujan Petir dan Angin Kencang akan Terjadi

Namun untuk bisa mendapatkan Bantuan tersebut ada beberapa langkah agar pelaku usaha bisa mendapatkanya.

Diantaranya pelaku usaha harus mengajukan diri ke dinas yang membidangi koperasi dan ukm di daerah masing masing.

Selain itu untuk bisa mendapatkan bantuan tersebut tentunya ada syarat yang harus dipenuhi diantaranya nama terdaftar di eform.bri.co.id.

Adapun cara untuk pengecekannya nama penerima BLT UMKM melalui eform.bri.co.id sebagai berikut:

Baca Juga: Terus Bertambah! Penyebaran Covid-19 Kabupaten Sukabumi, Satgas Temukan Kasus Positif Baru Capai 23 Kasus

Baca Juga: Jadwal TV Nasional Minggu 6 Juni 2021: TV ONE, GTV, TRANS7, TRANS TV, RCTI, dan MNCTV

1. Buka browser atau aplikasi internet di hp, kemudian masuk ke alamat eform.bri.co.id
2. Masukkan nomor identitas KTP atau NIK
3. Masukkan kode verifikasi yang tertera,
4. Kemudian klik Proses Inquiry
5. Lalu akan muncul informasi status pendaftaran BLT Banpres UMKM atau BPUM ini.

Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) UMKM ini tengah disalurkan oleh pemerintah melalui Kemenkop UKM pada 2021 kepada pelaku usaha yang sudah memenuhi syarat.

Adapun syarat pelaku usaha mikro yang berkesempatan mendapatkan BLT UMKM Rp1,2 juta:

1. Memiliki kekayaan paling banyak Rp50 juta tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha

2. Memiliki penghasilan penjualan tahunan paling banyak Rp300 juta

3. Selain persyaratan di atas tidak boleh mendapatkan banpres Produktif usaha mikro.

Selanjutnya syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan BLT UMKM adalah WNI, memiliki usaha mikro, bukan ASN, TNI, POLRI, Pegawai BUMN, dan tidak sedang menerima kredit bank.

Sedangkan pelaku UMKM yang alamat tempat usahanya berbeda dengan di KTP masih bisa mendaftar dengan cara menyertakan surat keterangan usaha.

Pendaftar yang memenuhi syarat dan berhak mendapatkan bantuan ini akan mendapatkan SMS pemberitahuan dari bank penyalur.

Berikut contoh SMS yang dikirimkan BRI INFO kepada penerima bantuan ini:

"Nsb Yth ..., pemilik rek ....., Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif, hub BRI terdekat utk verifikasi & pencairan".

Namun bagi Para pelaku usaha yang ingin mendapatkan BLT UMKM, namun KTP dan Nik tidak terdaftar di eform.bri.co.id jangan khawatir, masih ada cara lain dan akan tetap cair.

Mesti anda ketahui, cara mengecek penerima BLT UMKM menggunakan link eform.bri.co.id hanya diperuntukan apabila penyaluran bantuan tersebut via BRI.

Apabila penerima mengecek melalui link BRI namun nama tidak ada, kemungkinan penyaluran menggunakan bank yang lain.

Untuk mengecek penerima melalui bank yang telah ditentukan selain BRI, bisa datang langsung ke kantor bank penyalur untuk memastikan terdaftar atau tidak sebagai penerima BLT UMKM.

Sedangkan penyaluran BLT UMKM Rp1,2 Juta, juga disalurkan melalui bank yang telah ditentukan oleh pemerintah diantaranya ada BRI,BNI dan BNI Syariah.

Jika nama Anda telah terdaftar sebagai penerima, maka berikut ini dokumen yang harus dibawa saat pencairan BLT UMKM Rp1,2 juta di bank:

1. Buku Tabungan

2. Kartu ATM

3. KTP

4. Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh aparat Desa setempat

5. Notifikasi SMS pemberitahuan penerima BLT UMKM Rp1,2 juta.***

Editor: Iing Nuryasin

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x