Program BLT UMKM BPUM Rp1,2 Juta Tahap 3 Segera Cair? Berikut Cara Cek Penerima BPUM Juni 2021

- 6 Juni 2021, 08:20 WIB
Program BLT UMKM BPUM Rp1,2 Juta Tahap 3 Segera Cair? Berikut Cara Cek Penerima BPUM Juni 2021
Program BLT UMKM BPUM Rp1,2 Juta Tahap 3 Segera Cair? Berikut Cara Cek Penerima BPUM Juni 2021 /ANTARA (M Risyal Hidayat)/Pikiran Rakyat

MEDIA PAKUAN - Program BLT UMKM atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahap 3 akan segera dicairkan pada Juni 2021.

Kementerian Koperasi (Kemenkop) menyalurkan BLT UMKM masih akan menyalurkan BLT UMKM BPUM Rp1,2 juta hingga 28 Juni 2021.

Perlu kalian ketahui, pada tahap pertama lalu sudah ada 9,8 juta penerima BLT UMKM BPUM Rp1,2 juta.
 
Baca Juga: Sukabumi Diguncang Gempa Dua Kali, BMKG Beberkan Penjelasannya

Berbeda dengan tahap 3, sampai saat ini belum ada kepastian soal keputusan resmi dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Sebelum itu ketahuilah terlebih dahulu persyaratan penerima BLT UMKM BPUM sebagai berikut ini:

- Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan adanya Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Memiliki usaha mikro dan menengah

- Bukan ASN, TNI/POLRI, dan bukan pegawai BUMN/BUMD

- Tidak sedang menerima KUR

- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda harus melampirkan

- Surat Keterangan Usaha (SKU).

Berikut inilah cara mengajukan BLT UMKM BPUM Rp1,2 juta:
 
Baca Juga: Perkiraan Cuaca Kota Sukabumi Minggu 6 Juni 2021: Didominasi Cuaca Cerah Berawan

1. Siapkan dokumen berupa:

- Fotokopi KTP,

- Fotokopi KK,

- Fotokopi NIB atau SKU dari Kepala Desa atau Kelurahan
 
Baca Juga: Pasien Covid-19 di Kabupaten Sukabumi Meninggal Terus Bertambah, Kini Tembus Mencapai 156 Orang

2. Penyerahan dokumen

- Calon penerima baik perseorangan atau perkelompokan menyerahkan berbagai dokumen kepada dinas yang membidangi koperasi dan UKM di kabupaten atau kota.
 
Baca Juga: Jadwal TV Nasional Minggu 6 Juni 2021: TV ONE, GTV, TRANS7, TRANS TV, RCTI, dan MNCTV

3. Lengkapi isian formulir

Setiap pengusulan baru wajib isi formulir dengan daftar informasi berikut:

- NIK sesuai KTP

- Nomor KK

- Nama lengkap sesuai e-KTP

- Tanggal lahir

- Jenis kelamin

- Alamat sesuai KTP, NIB, atau SKU dari kepala desa/kelurahan

- Bidang Usaha

- Nomor HP.
 
Baca Juga: Terus Bertambah! Penyebaran Covid-19 Kabupaten Sukabumi, Satgas Temukan Kasus Positif Baru Capai 23 Kasus

Adapun cara cek penerima BLT UMKM BPUM Rp1,2 juta sebagai berikut:

- Kunjungi laman eform.bri.co.id (KLIK DI SINI)

- Isi NIK e-KTP pada kolom yang disediakan

- Masukkan kode verifikasi

- Lanjutkan ke proses inquiry

- Setelahnya akan ada notifikasi terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM (BLT UMKM) 2021.***

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah