Walau Tidak Terdaftar di dtks.kemensos.go.id, Kalian Bisa Tetap Dapat BST Bansos Kemensos, Ini Caranya

- 9 Mei 2021, 10:44 WIB
 Ilustrasi penyaluran BST.
Ilustrasi penyaluran BST. /[email protected]

Jika kalian belum pernah dapat BST Rp300 ribu ini, maka gunakanlah cara ini:

Baca Juga: Roket Luar Angkasa China akan Jatuh Hantam Bumi Pekan ini, Dimana Lokasinya?

Baca Juga: Syarat dan Ketentuan Terbaru Penerima BLT UMKM BPUM Rp1,2 Juta Mei 2021, Berikut Daftarnya

1. Bawalah KTP dan KK dan daftarkan diri Anda ke Desa atau Kelurahan sekitarmu,

2. Setelah selesai, maka pihak Desa atau Kelurahan akan mendiskusikan peserta yang layak dapat BST,

3. Selanjutnya akan akan ada proses penandatanganan oleh pihak Desa maupun Kelurahan,

4. Nantinya data yang berhak akan dilakukan validasi dan verifikasi,

5. Usai DTKS di validasi dan verifikasi, kemudian akan dimasukkan ke aplikasi SIKS offline oleh operator Desa atau Kelurahan,

6. File dikirimkan ke Dinas Sosial untuk selanjutnya dikirimkan ke aplikasi SIKS Online,

Baca Juga: Lowongan Kerja di Alfamart Mei 2021: Dibuka 4 Formasi dengan Minimal Lulusan S1 Semua Jurusan

Halaman:

Editor: Holis Sindy Sauri

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah