Walau Tidak Terdaftar di dtks.kemensos.go.id, Kalian Bisa Tetap Dapat BST Bansos Kemensos, Ini Caranya

- 9 Mei 2021, 10:44 WIB
 Ilustrasi penyaluran BST.
Ilustrasi penyaluran BST. /[email protected]

MEDIA PAKUAN - Bagi yang namanya tidak terdaftar di dtks.kemensos.go.id, kalian tetap bisa dapat BST Bansos dari Kementerian Sosial (Kemensos).

BST Bansos Kemensos itu disalurkan kembali pada Mei 2021 kepada para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan bantuan senilai Rp300 ribu perbulan.

Maka dari itu masih ada kesempatan untuk masyarakat agar bisa mendapatkan BST Bansos Kemensos Rp300 ribu per bulan.

Di seluruh Nusantara, akan ada 10 juta KPM yang dijadwalkan menerima Bansos BST dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Baca Juga: Waspada! ada Pihak yang Meminta Sumbangan Mengatasnamakan KPK

Baca Juga: Ini Kata Kemenkeu Soal Penyaluran BLT Dana Desa Rp300 Ribu Pada Mei 2021, Ada Peraturan Baru

Baca Juga: Update Kebijakan Baru Kemnaker Soal BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta Mei 2021: Ada yang Berbeda

Penyaluran bansos ini berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang dimana sudah tertuang dalam UU no.13 Tahun 2011.

UU itu membahas tentang Penanganan Fakir Miskin menjelaskan, program pemberdayaan dan bantuan sosial harus mengacu pada data terpadu yang dikelola Kemensos atau DTKS.

Halaman:

Editor: Holis Sindy Sauri

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x