Jika dirincikan, 1 juta lowongan akan dibuka khusus guru honorer yang akan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Maka sisanya, akan diarahkan ke formasi guru di CPNS dan ke Pemerintah Daerah (Pemda).
Baca Juga: Resep Kue Kering Inspirasi Lebaran Mulai Nastar hingga Janda Genit
Baca Juga: JUVENTUS PASTI GAGAL! Tidak Lagi Juara Serie A, Pelatih Andrea Pirlo: Saya Tenang Tak Takut Dipecat
Untuk formasi diluar jabatan guru diantaranya ada 189.000, terdiri dari 70.000 PPPK jabatan fungsional.
Ada juga 119.000 CPNS akan ditempatkan sebagai jabatan teknis termasuk juga tenaga kesehatan.
Sisanya 83.000 formasi untuk diposisikan di CPNS dan PPPK instasi pemerintah pusat.
Dalam instansi pemerintah pusat akan dibagi rata antara CPNS dan PPPK, yakni 50 persen dan 50 persen.
Demikianlah informasi terkni dari seleksi CPNS dan PPPK 2021. Semoga Berhasil!***