Bocoran Formasi Seleksi CPNS dan PPPK 2021 Sudah Bocor? Simak Keterangan Lengkapnya

- 10 Mei 2021, 05:00 WIB
Sejumlah tenaga honorer Pemkab Pangandaran melakukan aksi memprotes batas usia tes CPNS 35 tahun, saat aksi tahun 2018 lalu. Setelah pemutusan surat perjanjian kontrak (SPK) sebanyak 244 pegawai Non-ASN pada April 2021, Pemkab Pangandaran bakal kembali melakukan perampingan.
Sejumlah tenaga honorer Pemkab Pangandaran melakukan aksi memprotes batas usia tes CPNS 35 tahun, saat aksi tahun 2018 lalu. Setelah pemutusan surat perjanjian kontrak (SPK) sebanyak 244 pegawai Non-ASN pada April 2021, Pemkab Pangandaran bakal kembali melakukan perampingan. /Istimewa/

Jika dirincikan, 1 juta lowongan akan dibuka khusus guru honorer yang akan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Maka sisanya, akan diarahkan ke formasi guru di CPNS dan ke Pemerintah Daerah (Pemda).

Baca Juga: Resep Kue Kering Inspirasi Lebaran Mulai Nastar hingga Janda Genit

Baca Juga: JUVENTUS PASTI GAGAL! Tidak Lagi Juara Serie A, Pelatih Andrea Pirlo: Saya Tenang Tak Takut Dipecat

Untuk formasi diluar jabatan guru diantaranya ada 189.000, terdiri dari 70.000 PPPK jabatan fungsional.

Ada juga 119.000 CPNS akan ditempatkan sebagai jabatan teknis termasuk juga tenaga kesehatan.

Sisanya 83.000 formasi untuk diposisikan di CPNS dan PPPK instasi pemerintah pusat.

Dalam instansi pemerintah pusat akan dibagi rata antara CPNS dan PPPK, yakni 50 persen dan 50 persen.

Demikianlah informasi terkni dari seleksi CPNS dan PPPK 2021. Semoga Berhasil!***

Halaman:

Editor: Holis Sindy Sauri

Sumber: BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x