Setiap melakukan perjalanan dinas, PNS akan diberi uang saku. Komponennya terdiri dari uang makan, uang saku, dan uang transport lokal.***
Setiap melakukan perjalanan dinas, PNS akan diberi uang saku. Komponennya terdiri dari uang makan, uang saku, dan uang transport lokal.***
Editor: Holis Sindy Sauri
Sumber: BKN