Seleksi CPNS 2021: Apa Aja sih Tunjangan Jadi PNS? Simak Daftar Lengkapnya Disini

- 30 April 2021, 09:35 WIB
Ilustrasi THR PNS, TNI dan Polri serta gaji ke-13
Ilustrasi THR PNS, TNI dan Polri serta gaji ke-13 /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

Baca Juga: Ramalan 6 Shio Hari Ini Jumat 30 April 2021: Shio Harimau Memiliki Beberapa Konflik dengan Atasan

Baca Juga: Anggap Karier Segalanya, 7 Zodiak Ini Disebut Paling Mapan

4. Tunjangan anak

Besaran untuk tunjangan anak adalah dua persen dari gaji pokok untuk setiap anak, dengan batasan maksimal tiga anak.

Syarat untuk mendapat tunjangan anak yakni anak PNS berumur kurang dari 18 tahun, belum pernah menikah dan tidak memiliki penghasilan sendiri, dan masih jadi tanggungan PNS yang bersangkutan

Baca Juga: Sinopsis Sinetron Samudra Cinta Episode 660 pada Malam Ini 30 April 2021

Baca Juga: Lakukan Razia Dadakan, Polres Sukabumi Kota Temukan Puluhan Barang Haram

5. Tunjangan makan

Tunjangan makan diberikan per hari. Untuk golongan I dan II mendapat tunjangan makan sebesar Rp35.000, golongan III dapat Rp37.000, dan golongan IV Rp41.000 per hari

6. Perjalanan Dinas

Halaman:

Editor: Holis Sindy Sauri

Sumber: BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x