MEDIA PAKUAN - Program BST Bansos dari Kementerian Sosial (Kemensos) akan dicairkan pada awal Mei 2021 mendatang.
Dalam proses penyalurannya, Kemensos akan mencairkan BST Bansos 2021 melalui PT Pos Indonesia, karena masih dalam masa pandemi Covid-19.
Masyarakat yang ingin mendapatkan BST Bansos Kemensos ini bisa mememnuhi beberapa persyaratannya terlebih dahulu.
Penyaluran BST Bansos KK PKH ini sudah menargetkan penerima yaitu 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Baca Juga: Ingat! 6 Syarat yang Harus Dipenuhi untuk Dapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta Mei 2021
Baca Juga: Himbau Masyarakat Waspada, BMKG Prediksi Jawa Barat Diguyur Hujan hingga Malam
Baca Juga: Info Terlengkap! Inilah Tahapan Bisa Dapatkan BLT UMKM Rp1,2 Juta
Pada penyaluran tersebut, Kemensos sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp30,4 triliun.
Di tahun ini, terdapat empat tahap penyaluran BLT Kemensos Rp300 ribu tersebut.
Yang dimana pertahapnya hanya berselang tiga bulan saja. Di tahap pertama akan dilaksanakan Januari yaitu hari ini.
Pada tahap kedua disalurkan pada April mendatang dan tahap ketiganya di Juli 2021.
Baca Juga: Dalam Membantu Para Pelaku Usaha, Kemenkop Cairkan Kembali BLT UMKM BPUM Rp2,4 Juta di Awak Mei 2021
Baca Juga: Berpotensi Sepanjang Hari Hujan, Warga Kota Sukabumi Gagal Ngabuburit
Untuk tahap terakhirnya, akan dicairkan pada Oktober 2021 nanti.
Mekanisme pencairan BST Bansos KK PKH ini, terdiri dari proses pentransferan BLT ke rekening penerima.
Namun jika tidak memiliki rekening, nantinya akan disalurkan melalui PT POS Indonesia.
Dalam pentransferan via rekening, BLT akan dicairkan hanya untuk rekening bank BRI, BNI, BTN dan Mandiri.
Baca Juga: Ustadz Abdul Somad Resmi Menikah Lagi, Inilah Tanggapan Tokoh NU Gus Umar Hasibuan
Selain dari rekening yang disebutkan di atas, kalian tidak bisa mencairkan BST Bansos KK PKH Rp300 ribu itu.
Terdapat juga persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon penerima BLT Kemensos Rp300 ribu.
Diantaranya mereka yang sudah terdata di RT/RW dan juga di Desa, serta bagi Anda yang kehilangan maat pencairannya.
Bagi kalian yang dulunya pernah terdaftar namanya di bansos pemerintah lain, maka tidak boleh mendapatkan BLT Rp300 ribu ini.
Baca Juga: Ustadz Abdul Somad Resmi Menikah Lagi, Inilah Tanggapan Tokoh NU Gus Umar Hasibuan
Baca Juga: Ustaz Somad Bagikan Momen Bahagia Usai Menikahi Fatimah Az Zahra, Begini Reaksi Mantan Istri
Berbeda dengan Anda yang namanya tidak terdaftar sebagai penerima BST Bansos KK PKH, maka segera lapor ke aparat desa.
Persyaratan selanjutnya yaitu, mereka yang berdomisili di daerah tempat Anda tinggal, boleh dapatkan BLT Rp300 ribu Kemensos.
Sementara itu, jika Anda mengalami masalah dalam penyaluran tersebut, maka bisa menghubungi pihak Kemensos.
Caranya yaitu dengan melaporkan aduan melalui email Kemensos [email protected].
Selain itu bisa juga lewat Whatsapp Kemensos 0811 1022 210 dengan format Nama Lengkap Nomor KTP Alamat Lengkap Aduan.***