MEDIA PAKUAN - Khusus bagi kalian yang belum pernah dapat BST Bansos Rp300 ribu, maka pada April 2021 ini akan dapat.
Namun, masyarakat harus mendaftarkan dirinya terlebih dahulu sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM), agar dapat BST Bansos Kemensos.
Untuk cara pengecekan nama penerima BST Bansos Kemensos, bisa melalui link dtks.kemensos.go.id dengan hp atau pc.
Seperti yang diketahui sebelumnya, bansos BST kembali diperpanjang oleh pemerintah di 2021.
Hal tersbeut dilakukan untuk membantu para keluarga penerima manfaat (KPM), dalam membeli kebutuhan sehari-hari mereka di masa pandemi Covid-19.
Di seluruh Nusantara, akan ada 10 juta KPM yang dijadwalkan menerima Bansos BST dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Penyaluran bansos ini berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang dimana sudah tertuang dalam UU no.13 Tahun 2011.
UU itu membahas tentang Penanganan Fakir Miskin menjelaskan, program pemberdayaan dan bantuan sosial harus mengacu pada data terpadu yang dikelola Kemensos atau DTKS.