Masyarakat Bisa Dapat Bansos Mulai dari Rp900 ribu hingga Rp3 Juta dari Kemensos, Disalukan via Himbara

- 15 April 2021, 07:00 WIB
Ilustrasi penyaluran bansos dan insentif pada bulan April 2021.
Ilustrasi penyaluran bansos dan insentif pada bulan April 2021. //ANTARA FOTO/Didik Suhartono/hp/ANTARA FOTO

MEDIA PAKUAN - Masyarakat bisa dapat Bantuan Sosial (Bansos) mulai dari Rp900 ribu hingga Rp3 juta dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Besaran dana bantuan yang didapatkan dari Bansos itu berbeda-beda, tergantung kriteria penerima yang ditetapkan.

Dalam penyaluran Bansos Kemensos pada 2020 ini, akan ada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang akan dapat bantuan tersebut.

Setiap kalangan bakal berbeda-beda BLT yang disalurkan, diantaranya untuk kalangan anak SD dan MI Sederajat, bakal dapat BLT Rp900 ribu.

Baca Juga: Bima Arya Bakal Beberkan Bukti di Persidangan Habib Rizieq Shihab? Datang Jadi Saksi!

Untuk kategori anak SMP dan MTs Sederajat, kalian akan dapat Rp1,5 juta dan siswa SMA, SMK dan MA sederajat, akan dapat BLT Rp2 juta.

Sedangkan, untuk ibu hamil akan disalurkan BLT Rp3 juta dan anak usia dini akan dapat Rp3 juta.

Ada juga nih buat penyandang disabilitas berat, mereka akan dapat BLT Rp2,4 juta.

Bagi kalian yang punya nenek atau kakek segeralah daftarkan, karena mereka juga akan dapat BLT Rp2,4 juta.

Baca Juga: Honorer K2 Berusia Diatas 35 Tahun Tak Bisa Jadi PNS, Tapi Masih Ada Solusi

Penyaluran BLT dari Kemensos ini dilakukan secara empat tahap yakni pada Januari, April, Juli dan Oktober.

Hal tersebut dilakukan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yaitu BNI, BRI, Mandiri dan BTN.

Selain melalui rekening, penyaluran BLT ini akan dikirimkan melalui PT Pos Indonesia.

Terdapat juga persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon penerima BLT Kemensos.

Baca Juga: Honorer K2 Berusia Diatas 35 Tahun Tak Bisa jadi PNS, DPR: Harus Revisi UU ASN

Diantaranya mereka yang sudah terdata di RT/RW dan juga di Desa, serta bagi Anda yang kehilangan mata pencairannya.

Bagi kalian yang dulunya pernah terdaftar namanya di bansos pemerintah lain, maka tidak boleh mendapatkan BLT Rp300 ribu ini.

Berbeda dengan Anda yang namanya tidak terdaftar sebagai penerima BST Bansos KK PKH, maka segera lapor ke aparat desa.

Persyaratan selanjutnya yaitu, mereka yang berdomisili di daerah tempat Anda tinggal, boleh dapatkan BLT Kemensos.

Baca Juga: Aplikasi Terbaru Perpanjangan SIM Sudah Dapat Digunakan, Kapolri: Semoga Dapat Dimanfaatkan dengan Baik

Sementara itu, jika Anda mengalami masalah dalam penyaluran tersebut, maka bisa menghubungi pihak Kemensos.

Caranya yaitu dengan melaporkan aduan melalui email Kemensos [email protected].

Selain itu bisa juga lewat Whatsapp Kemensos 0811 1022 210 dengan format Nama Lengkap Nomor KTP Alamat Lengkap Aduan.***

Editor: Holis Sindy Sauri

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah