Itulah beberapa rekening yang sudah pasti tidak bisa menerima subsidi gaji tersebut.
Permasalah tersebut memang sudah dialami oleh 1,6 juta pekerja, yang dimana sampai sekarang bisa menerima BSU ini.
Namun tenang aja, usaha Kemnaker untuk menyelesaikan masalah tersebut, sudah mulai dijalankan.
Pada awalnya Kemnaker akan mengadakan rapat bersama pihak bank penyalur, untuk mengidentifikasi rekening tidak valid itu.
Baca Juga: Ingin Tetap Mudik Jelang Idul Fitri? Pemerintah Beri Kelonggaran dengan Syarat Ini
Oleh Kemnaker jika sudah selesai identifikasi itu, rekening tidak valid akan dikembalikan kepada para karyawan.
Para karyawan tersebut akan diperintah untuk membuat rekening baru, agar bisa menerima BSU lancar.
Kemnaker merekomendasikan untuk membuat rekening dari bank-bank anggota (Himpunan Bank Milik Negara).
Bank apa aja sih yang termasuk Himbara itu? Anggota bank yang termasuk dalam Himbara itu, diantaranya BRI, BNI, BTN dan Mandiri.