Baca Juga: Yangon jadi MERAH!, Pengunjuk Rasa Myanmar Tandai Kematian
1. Rekening tidak sesuai NIK
2. Rekening yang sudah tidak aktif
3. Rekening pasif
4. Rekening yang tidak terdaftar
Baca Juga: Cari SUV Unik? Mungkin Kia Sorento Hybrid 2021 Cocok untuk Anda
5. Rekening telah dibekukan oleh Bank.
Nah, jika bermasalah seperti itu, coba lapor dengan cara ini:
1. Buka laman https://kemnaker.go.id/
2. Pilih kanal Subsidi Upah atau https://bsu.kemnaker.go.id/