Baca Juga: Angka Kesembuhan Covid-19 di Kota Sukabumi Mencapai 91,5 Persen, Selasa 6 April 2021
Seperti sebelumnya setelah penyaluran BSU, Kemnaker akan mengadakan evaluasi dengan pihak bank penyalur.
Setiap terminnya terdapat 6 tahap penyaluran, yang dimana awalnya hanya 5 tahap saja.
Penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan, dilakukan dengan pemindahbukuan dana dari bank penyalur kepada rekening pekerja.
Bank penyalur tersebut bagian dari anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), diantaranya BRI, BNI, Mandiri dan BTN.
Baca Juga: Sakit Jantung, 2 Orang Di Desa Pangkalan Cikidang-Sukabumi Batal Divaksinasi
Selanjutnya, data pekerja akan divalidasi dan diverifikasi oleh tim BPJS Ketenagakerjaan.
Hal tersebut dilakukan agar mempercepat pencairan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan kepada para pekerja.
Kemnaker berharap pengiriman dana BSU Subsidi Gaji bisa tepat sasaran kepada para karyawan.
Sebelum itu ketahuilah cara cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 3, di bawah ini: