Awal April 2021, BLT UMKM BPUM Rp2,4 Juta kepada Para Pelaku Usaha Mikro, Login eform.bri.co.id

- 29 Maret 2021, 09:00 WIB
ILUSTRASI: Program Banpres UMKM / BPUM / BLT UMKM.
ILUSTRASI: Program Banpres UMKM / BPUM / BLT UMKM. /Instagram/@kemenkopukm

Baca Juga: Kesembuhan Covid-19 di Kota Sukabumi Mencapai 91,8 Persen, Tapi Status Belum Beranjak

2. Memiliki penghasilan penjualan tahunan paling banyak Rp300 juta

3. Selain persyaratan di atas tidak boleh mendapatkan banpres Produktif usaha mikro.

Pendaftar yang memenuhi syarat dan berhak mendapatkan bantuan ini akan mendapatkan SMS pemberitahuan dari bank penyalur.

Berikut contoh SMS yang dikirimkan BRI INFO kepada penerima bantuan ini:

Baca Juga: Segera Cek NIK di dtks.kemensos.go.id karena Bansos Kemensos Tahun 2021 Cair Akhir Maret

"Nsb Yth ..., pemilik rek ....., Anda terdaftar sbg penerima Banpres Produktif, hub BRI terdekat utk verifikasi & pencairan".

Pendaftar yang dinyatakan sebagai penerima akan mendapatkan informasi tentang statusnya, sedangkan pelaku UMKM yang diterima atau nomor eKTP terdaftar akan muncul notifikasi sebagai berikut:

"Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM an. ...... dengan nomor rekening ....... Untuk verifikasi dan pencairan hubungi Kantor BRI terdekat membawa eKTP".

Seperti diketahui sebelumnya, Ketua DPD RI AA La Nyalla Mahmud Mattalitti mengatakan, program BLT UMKM Rp2,4 juta ini mampu mendorong pelaku usaha mikro.

Halaman:

Editor: Holis Sindy Sauri

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah