Baca Juga: Kasus Corona di Kabupaten Sukabumi Bertambah 17 Orang, Ini Kecamatan Terbanyak
5. Lalu akan muncul informasi status pendaftaran BLT Banpres UMKM atau BPUM ini.
Berikut syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan BLT Banpres UMKM tahap dua.
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Memiliki Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM)
Baca Juga: Bertujuan Saingi Amerika Serikat, China Setujui Kerjasama dengan Iran Selama 25 Tahun
3. Bukan Aparatul Sipil Negara (ASN)
4. Bukan anggota Tentara Negara Indonesia (TNI)
5. Bukan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI)
6. Bukan Pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN)