Segera Cek NIK di dtks.kemensos.go.id karena Bansos Kemensos Tahun 2021 Cair Akhir Maret

- 28 Maret 2021, 16:32 WIB
ilustrasi /cara mencairkan  dan cek penerima Bansos Kemensos 2021
ilustrasi /cara mencairkan dan cek penerima Bansos Kemensos 2021 /




 

MEDIA PAKUAN - Masyarakat bisa segera cek NIK di dtks.kemensos.go.id, karena Bantuan Sosial (Bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos) tahun 2021 cair pada akhir Maret ini.

Bansos Kemensos yang akan cair tersebut dikarenakan Kementerian Sosial menargetkan penyaluran bantuan sosial (bansos) pada 17.496.185 keluarga penerima manfaat (KPM) hingga akhir Maret 2021.

"Total akumulasi penyaluran akan mencapai 17.496.185 KPM termasuk pembayaran April yang dipercepat, ” ujar Dirjen Penanganan Fakir Miskin (PFM), Kementerian Sosial (Kemensos), Asep Sasa Purnama yang dikutip Media Pakuan dari ANTARA NEWS pada Sabtu 27 Maret 2021.

Bansos Kemensos tahun 2021 disalurkan pemerintah untuk membantu meringankan biaya kebutuhan hidup masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga: Penyaluran BLT UMKM Kembali Diperpanjang Ini Cara Mengetahui Penerima dan Dokumen Pencairan

Baca Juga: Ingin Tahu 8 Smartphone Realme Dengan Kualitas Kamera Terbaik, Cek Inilah Spesifikasinya

Selain itu Bansos Kemensos 202i ini diberikan kepada penerima yang berhak dan telah terdaftar menjadi penerima di dtks.kemensos.go.id.

Nah bagi masyarakat yang ingin mendapatkan pencairan Bansos Kemensos agar segera cek namanya menjadi penerima tidak di dtks.kemensos.go.id.  

Cara melakukan cek di dtks.kemensos.go.id bisa dilakukan dengan menggunakan ID NIK KTP, ID DTKS, atau ID PBI JKN/KIS.

Bagi yang ingin menggunakan NIK KTP bisa lakukan dengan cara berikut ini:

1. Buka link https://dtks.kemensos.go.id/

Baca Juga: Pelanggan PLN Bisa Klaim Token Listrik Gratis Maret di www.pln.co.id dan PLN Mobile, Cek Inilah Caranya

Baca Juga: Pendaftaran Seleksi CPNS 2021 Segera Dibuka, MenPAN-RB: Formasi Penerimaan Diumumkan Akhir Maret

2. Pilih NIK.

3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

4. Masukkan nama sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

5. Ketik ulang kode Captcha sesuai dengan yang ditampilkan.

6. Klik kata ‘cari’ lalu akan muncul data apakah kamu penerima Bantuan Sosial (Bansos BST).


Setelah melakukan cek dan terdaftar ke dalam DTKS, penerima bisa mencairkannya dengan cara berikut ini:

1. Akan menerima surat pemberitahuan pencairan BST

2. KPM mendatangi Kantor Pos Indonesia terdekat

3. Kantor Pos memiliki jadwal pencairan BST untuk menghindari kerumunan

4. KPM harus datang sesuai jadwal yang telah ditetapkan

5. Pencairan tidak boleh diwakilkan sehingga KPM wajib membawa (surat undangan,KTP,KK)

6. Setelah tiba di kantor Pos tunggulah giliran pemanggilan petugas pencairannya.***

Editor: Iing Nuryasin

Sumber: ANTARA Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah