Dirjen GTK Kemendikbud Ungkap Perbedaan Seleksi PPPK dan CPNS di 2021, Simak Keterangannya

- 19 Maret 2021, 05:00 WIB
Tangkapan layar rencana jadwal tentatif (sementara) CPNS dan PPPK (Non-Guru) 2021
Tangkapan layar rencana jadwal tentatif (sementara) CPNS dan PPPK (Non-Guru) 2021 /instagram.com/cpnsindonesia

- Memeriksa data yang sudah diisi pada form resume

- Mencetak Kartu Pendaftaran

Baca Juga: Dua Kapal Asing Pencuri Ikan di Laut Aceh Ditenggelamkan, Nugroho Aji: Memperoleh Putusan Hukum di Pengadilan

7. Menunggu tim verifikator untuk memeriksa berkas dokumen yang sudah di-upload atau dikirim

8. Pelamar yang lolos seleksi administrasi akan memperoleh kartu ujian sebagai syarat mengikuti tahapan selanjutnya

9. Panitia seleksi PPPK di setiap instansi akan mengumumkan kelulusan pelamar.***

Halaman:

Editor: Holis Sindy Sauri

Sumber: BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x