MEDIA PAKUAN - Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 sudah tinggal hitungan jari.
Seleksi PPPK 2021 akan bersamaan dengan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021, untuk para guru honorer.
Seleksi PPPK 2021 akan membuka 1 juta formasi kosong untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca Juga: Anggaran Rp1,46 Triliun Sudah Disiapkan untuk Gaji ASN, Buruan Ikutan Seleksi PPPK dan CPNS 2021
Program seleksi PPPK ini diadakan untuk bertujuan untuk membantu para guru honorer, yang kini tengah kesulitan perekonomian.
Pada saat nanti menjadi guru PPPK, mereka akan mendapatkan gaji pokok dan tunjangan yang sangat menggiurkan.
Selain itu, batas usia saat melamar lebih panjang dan juga dapat dikontrak hingga batas usia pensiun jabatan.
Baca Juga: Perpres Nomor 10 Tahun 2021 Investasi Miras Dicabut Jokowi, Kyai Fajar Laksana Bersyukur
Jika berminat ikut seleksi PPPK 2021 mendatang, inilah beberapa persyaratan yang harus dipenuhi: