Sebagai contoh, usia pensiun untuk guru berstatus PNS adalah 60 tahun. Artinya, pelamar berusia 59 tahun masih diperkenankan untuk ikut seleksi
2. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat, baik sebagai PNS, PPPK, Anggota Kepolisian, maupun pegawai swasta
3. Tidak pernah dipidana
4. Bukan merupakan anggota maupun pengurus parpol dan tidak ikut serta dalam tindakan politik yang bersifat praktis
5. Memiliki latar belakang pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan.
Misalnya saja, pendidikan terakhir untuk guru adalah S1 atau D4
6. Mempunyai sertifikasi keahlian tertentu dari lembaga profesi yang berwenang.
Selain persyaratan diatas, Anda juga harus tahu alur pendaftaran seleksi PPPK 2021 berikut ini.